Bupati Berau Sampaikan LKPJ 2024, Realisasi Pendapatan Capai 101,41 Persen
POSKOTAKLTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Berau, Senin (24/3/2025).
Rapat paripurna di pimping langsung
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto di damingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil
Ketua II Sumadi. Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai
Rp6,194 triliun atau 101,41 persen dari target Rp6,107 triliun.
Sri Juniarsih mengungkapkan bahwa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau tahun 2024 melampaui target. Yang mana
target PAD tahun 2024 sebesar Rp33,8 miliar, dengan realisasi Rp343,4 miliar
atau 113,4 persen. Sementara itu, untuk transfer ke daerah, targetnya Rp5,7
triliun dengan realisasi yang sama atau 100 persen.
“Sedangkan untuk pendapatan dari
lain-lain, targetnya Rp29,7 miliar dengan realisasi Rp76 miliar atau lebih dari
200 persen," ujarnya.
Dari sisi belanja daerah, alokasi
anggaran mencapai Rp6,9 triliun, dengan realisasi Rp6,3 triliun atau 90,94
persen. Adapun untuk pembiayaan daerah, target penerimaan sebesar Rp891,2
miliar dengan realisasi Rp893,3 miliar, sementara pengeluaran daerah tercatat
sebesar Rp2 miliar lebih.
Sri Juniarsih menjelaskan bahwa
penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana
diatur dalam regulasi yang mewajibkan penyampaian laporan paling lambat tiga
bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"LKPj ini mencerminkan
kinerja pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam mengimplementasikan
visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran tahun 2024 difokuskan pada belanja yang mendukung percepatan realisasi visi dan misi daerah, termasuk sektor pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pelayanan publik, kesehatan, serta sektor strategis lainnya. Selain itu, LKPj juga memuat capaian dan realisasi program yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang tahun 2024.
“Semua laporan yang kami sampaikan
selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh DPRD Berau untuk menjadi
bahan evaluasi ke depan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa
pembahasan LKPj akan segera dilakukan bersama para anggota DPRD guna memastikan
evaluasi dan tindak lanjut atas laporan tersebut. (sep/FN)